-->


News

Penetapan Tersangka Baru Kasus PJU Kerinci Total 10 Orang

Admin

KERINCI // MSN,

Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 kembali berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan satu tersangka baru berinisial YAM, sehingga total tersangka yang telah ditahan kini mencapai 10 orang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Jayanegara, SH, MH, menjelaskan bahwa YAM merupakan Pejabat Pengadaan yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Pengguna Anggaran atau Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, HC, yang sebelumnya juga sudah ditahan dalam kasus ini.

Menurut Sukma, YAM memiliki peran penting dalam skema korupsi tersebut. “Tersangka YAM bersama-sama dengan tersangka lainnya memecah paket pekerjaan sehingga pengadaan bisa dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. Setelah itu, YAM menunjuk perusahaan-perusahaan tertentu untuk melaksanakan pekerjaan tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers yang turut didampingi Kasi Pidsus Yogi, SH dan Kasi Intel Agung, SH.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp 5,5 miliar.

Sama seperti sembilan tersangka sebelumnya, YAM disangkakan melanggar pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dan denda sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum,” tegas Sukma.(Rama)

Share:
Komentar

Berita Terkini