-->
News

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Laksanakan Sosialisasi dan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Usaha Kesehatan

Admin

 


PANDAN//MSN,

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Sosialisasi dan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah Tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP MTS se-Kabupaten Tapanuli Tengah dengan narasumber Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Utara dr. Ridwan Mauli Siregar, MKM, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Cahya Elika Lubis, SKM yang dilaksanakan di Hasian Hotel, Senin (04/08/2025). 

Sambutan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH yang dibacakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Erman Syahrin Lubis, S.Sos, MAP menyampaikan, Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan program UKS/MI ini merupakan kegiatan pertama yang kita dilaksanakan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga kami harapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar formalitas belaka tetapi kegiatan ini harus benar-benar bisa bermanfaat secara langsung terhadap pembinaan anak-anak sekolah kita di Kabupaten Tapanuli Tengah.

UKS adalah wadah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan siswa, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan prestasi belajar, melalui UKS diharapkan kita dapat menanamkan, menumbuhkan, dan mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat.

oleh karena itu pembinaan pengembangan usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang ditujukan kepada peserta didik yang merupakan salah satu mata rantai yang penting dalam membangun sumber daya manusia di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Semoga melalui kegiatan UKS ini Kabupaten Tapanuli Tengah dapat mewujudkan sekolah yang sehat, sekolah yang bersih dan sekolah yang unggul, untuk mewujudkan Tapanuli Tengah yang Naik Kelas, Adil Untuk Semua, Lestari dan Berkeadaban.

Sebelumnya Kabag Kesra Setdakab Tapanuli Tengah Putri Sahara Nasution, SSTP, MM menyampaikan dalam laporannya, Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 339/KESRA/2025, tanggal 23 Januari 2025.

(Red/A.Gulo)

Share:
Komentar

Berita Terkini