Aceh Timur// MSN,
Viral, Peristiwa Korban pelecehan seksual anak dibawah umur kembali terjadi dilakukan oleh Seorang bapak tiri,dan sudah diamankan pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur diduga telah mencabuli anak tirinya berusia 10 tahun, Selasa (22/07/2025).
Pelaku berinisial AM (42) yang merupakan warga Kecamatan Indra Makmur di Aceh Timur diamankan atas dugaan jarimah pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 dan atau pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat S.TrK SIK menyampaikan, kasus ini diketahui dari keprihatinan nenek korban dengan viralnya kasus pencabulan anak di media sosial, sehingga ia menjadi curiga karena cucunya tinggal bersama ayah tirinya.
“Sang nenek menjumpai cucunya dan menanyakan apakah pelaku (AM) pernah berbuat yang tidak-tidak kepadanya, namun korban enggan menjawabnya,” ucap Kasat Reskrim.
"Lanjutnya, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, korban sambil menangis lantas menceritakan, bahwa dirinya pernah di sentuh itu (anunya) oleh AM dan parahnya lagi AM juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri kepada korban saat masih Kelas III SD.
“Mendengar itu, sang nenek pun bercerita kepada suaminya dan melapor kejadian yang dialami cucunya ke Polsek Indra Makmur. Selanjutnya sang nenek didampingi personel Polsek Indra Makmur membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur pada Minggu, (20/07/2025),” kata Iptu Adi Wahyu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan AM sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Polres Aceh Timur menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan terdekat. Masyarakat dihimbau lebih peduli dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak.
“Kami tidak akan mentoleransi kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut masa depan dan keselamatan anak,” tegas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.
(𝙈.𝘼𝙡𝙞𝙢𝙞𝙣)