Aceh Timur//MSN,
Penyaluran uang dana kompensasi warga tempatan lingkar Tambang PT. Medco E&P Malaka yang beroperasi di desa Blang Nisam Aceh Timur dinilai selama ini mereka pilih kasih hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Rakyat Menggugat (GEURAM) Supridar kepada Media Ciber Nusantara. Selasa 30/6.2025
Masyarakat dari Delapan (8) Gampong yang masuk katagori ring satu khusus Kec Julok pernah melayangkan protes kepada PT Medco E&P atas pemberian uang dana kompensasi sebesar Rp 1jt/KK terkait kegiatan perawatan Kilang Gas/Central Processing Plant (CPP) dinilai dapat memicu friksi,kecemburuan sosial ditengah masyarakat."Ujarnya
Sikap protes yang disuarakan LSM GEURAM dikarena uang dana kompensasi yang bernilai Milyaran Rupiah, hanya di berikan kepada ratusan kepala keluarga di Tiga (3) Gampong saja, seperti Gampong Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam, Alue Siwah, Kecamatan Nurussalam dan Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu.
Sedangkan Gampong lain di abaikandan ini kami anggap diskriminatif, kebijakan Kontraktor KKS telah menimbulkan kecemburuan sosial bagi Gampong lain, khususnya masyarakat Dari delapan (8 ) Gampong lintasan ROW. karena dampak negatif dari kegiatan shutdown pabrik gas juga berimbas pada warga lingkar tambang lainnya",ujar supridar..
Tidak hanya itu Supridar mengatan kebijakan Manager lRelation yang telah memberikan Slot untuk 10 orang dari 10 Gampong juga termasuk kemunafikan atas keterlibatan masyarakat Julok
Lebih lanjut Supridar, Jika kebijakan diskriminatif terus di praktekkan oleh Kontraktor KKS,maka jangan salahkan kami jika nanti timbul reaksi keras dari masyarakat Julok, karena merasa selama ini terabaikan di rumahnya sendiri.
"Kita berharap, Management PT,Medco E&P Malaka dapat meninjau kembali kebijakan tersebut", Imbuhnya Supridar.
(M.Alimin)