-->
News

Kades Pelayang Raya , Perangkat Desa Hingga BPD Diperiksa Kejari.

Admin

 

Sungai Penuh// MSN,  Penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun oleh tim media menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh telah memanggil sejumlah perangkat desa untuk dimintai klarifikasi pada Jumat (18/7/2025).

Beberapa pihak yang dipanggil oleh Kejari di antaranya adalah Kepala Desa (Kades) , Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelayang Raya.

Ketua BPD Pelayang Raya, Sujoko, saat dikonfirmasi awak media  membenarkan pemanggilan tersebut.

“Benar, saya selaku Ketua BPD Pelayang Raya dipanggil oleh Kejari bersama Kades, Sekdes, dan Bendahara desa. Klarifikasi ini menindaklanjuti laporan dari gabungan LSM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terkait dugaan penyimpangan Dana Desa,” uhar Sujoko.

Saat ditanya terkait materi klarifikasi, Sujoko menyebut dirinya hanya mendapat pertanyaan ringan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti materi pertanyaan yang diajukan kepada pihak lainnya.

“Saya hanya ditanya pertanyaan ringan. Soal pertanyaan kepada yang lain saya tidak tahu, karena kami diklarifikasi secara bergiliran di ruangan yang berbeda,” tambahnya.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, Selasa (29/7/2025), saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi Dana Desa tersebut menyatakan bahwa proses masih berjalan.

“Masih dalam proses,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, yang namanya turut terseret dalam kasus ini, belum dapat dimintai keterangan.

(Rm/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini