News

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Menyambut Rencana BPN Wilayah SUMUT Mbuat Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Admin

 

Medan//MSN,

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik rencana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara yang akan membuat Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Medan. 

Hal itu terungkap saat Pertemuan BPN Sumut dan BPN Medan dalam rangka pemaparan dan penyampaian Sistem Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, di Kantor BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Rabu (18/6/2025). 

"Kami terima kasih atas inisiasi pertemuan hari ini dan tentunya kami menyambut baik atas rencana BPN melakukan sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dengan Pemko Medan," kata Rico Waas.

Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan jajaran OPD terkait di lingkungan Kota Medan, Rico Waas menyebut pihaknya siap berkoordinasi dan melakukan gerak cepat sistem data yang terintegrasi tersebut segera terwujud, guna  mencegah adanya data yang tumpang tindih. 

Dijelaskan Suami Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, hal itu juga sebagai upaya Pemko Medan dalam melakukan percepatan transformasi digital pertanahan dan peningkatan sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik terkait integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). 

"Kami siap berkoordinasi baik tingkat lurah, camat dan OPD, sehingga apa yang dibutuhkan oleh BPN Sumut bisa segera ditindaklanjuti dan sistem integrasi satu data ini bisa berjalan nantinya," pungkasnya. 

Sistem integrasi data lintas sektor ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban PBB-P2, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor pajak. 

(Red/A.Gulo)

Share:
Komentar

Berita Terkini