MEDAN // MSN,
Akhir-akhir ini kita dipertontonkan oleh aksi premanisme sudah menjadi perhatian menyeluruh di seluruh Nusantara dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah memerintahkan secara tegas bagaimana premanisme ini tidak menjadi momok menakutkan bagi masyarakat terutama para investor yang ingin berinvestasi.
Dan oleh karena itu, secara serentak telah dilaksanakan Operasi Pekat yang dimulai Sejak 1 -14 Mei 2025, dimana Polda Sumut dan Jajarannya telah melakukan penindakan sebanyak 954 kasus dengan pelaku 1.130 orang. Dengan Barang bukti yang diamankan uang Rp 61.917.000, senjata tajam 27 bilah parang, golok, samurai dan lain-lain, seperamkoto 8 unit, hp 3 unit, rompi parkir 30, bed parkir 37, Pluit 12, bendera 7 dan kayu 5 batang.
“Dari jumlah kasus yang diungkap sebanyak 136 kasus dengan 178 pelaku telah naik tahap penyidikan, sementara 818 kasus dengan 952 orang telah dilakukan pembinaan,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana saat memimpin Konferensi PERS hasil Operasi Pekat Toba 2025 di Mapoldasu, Kamis (15/5/25) siang.
Diketahui dalam Konferensi PERS tersebut, ternyata turut dihadiri oleh staf ahli Menkopolkam dipimpin Irjen Pol Desman Tarigan dan tim yang hadir.
Dijelaskannya, dari jumlah yang diamankan sebanyak 839 kasus pungli, 42 kasus pemerasan, 5 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas serta 64 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok Ormas maupun pelaku perorangan.
“Ini sudah menjadi atensi bagi kami untuk terus konsisten, konsekwen dan berkelanjutan dalam menindak aksi premanisme dengan berkedok Ormas di Provinsi Sumatera Utara yang dapat menghambat investasi di wilayah Sumut secara umum", jelas Desman Tarigan.
Terkait penindakan juga terhadap aksi premanisme ini, adalah menindaklanjuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa Indonesia harus bebas aksi dari premanisme yang meresahkan masyarakat, terlebih bagi para pelaku anak dibawah umur yang sudah sangat merusak generasi muda.
Irjen Pol Desman Tarigan juga berharap dengan dilakukannya penindakan terhadap para pelaku premanisme itu, situasi Kamtibmas dan investasi di Sumatera Utara akan tetap berjalan aman, nyaman dan kondusif.
Pada kesempatan itu juga, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, menambahkan bahwa para pelaku premanisme yang diamankan itu juga terindikasi tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas).
“Untuk ormas mananya akan saya sensor dulu karena perlu pendalaman mengingat banyaknya ormas-ormas di Sumatera Utara. Penindakan terhadap pelaku premanisme ini bersifat tegas dan terukur,” pungkasnya.
BERKEDOK ORMAS
Staf ahli Menko Polkam, Irjen Pol Desman Tarigan dalam kesempatan itu mengatakan aksi premanisme berkedok Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) sudah meresahkan masyarakat dan investor. Karena itu sesuai arahan Menko Polkam agar melakukan operasi pembersihan premanisme di seluruh Indonesia.
“Demi kenyamanan masyarakat dan investor akan dibentuk Satgas Operasi Penanggulangan Premanisme. Ormas yang bermasalah yang mengganggu ketertiban. Polri dan stakeholder lainnya supaya melakukan upaya preventif, preventif dan refresif,” katanya.
Ditegaskan, pemerintah akan memberikan tindakan tegas dalam penegakan hukum bahkan akan memberikan sanksi yang tegas bagi ormas-ormas bermasalah bahkan ormas dimaksud akan dibubarkan.
“Dalam UU Ormas No 16 Tahun 2017 jelas disitu bagi Ormas yang melanggar. Tidak hanya disitu, akan diberikan pembinaan bagi Ormas-ormas, bagi dari segi pembinaan mental melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sehingga kegiatan berserikat dan berkumpul dapat membangun kesatuan bangsa serta iklim investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkas mantan Karo Ops Polda Sumut tersebut kepada seluruh awak media yang bertugas hadir dalam acara tersebut.(PJS)