Deli Serdang //MSN,
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang kembali mendapat sorotan tajam setelah diduga tutup mata terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah sekolah negeri.
DPD NGO TOPAN-AD Kabupaten Deli Serdang menyoroti praktik pungli yang diduga terjadi di SDN 105308 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu. Pungli ini berupa penjualan seragam sekolah dengan harga yang tidak wajar, yang diduga dilakukan oleh E. Siahaan, PLT Kepala Sekolah. Tindakan tersebut menambah keresahan di kalangan orang tua murid dan memicu kecaman masyarakat.
Selain penjualan seragam yang memberatkan orang tua murid, ditemukan pula dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan lainnya yang asal-usulnya tidak jelas.
Tindakan ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.
Ketua DPD NGO TOPAN - AD Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menegaskan bahwa praktik pungli ini sangat merugikan orang tua murid dan harus segera dihentikan.
“Pendidikan harus bebas dari praktik bisnis yang merugikan. Jika Dinas Pendidikan tidak mengambil langkah tegas, mereka juga bertanggung jawab,” ungkap Dra. Yetti dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Minggu.(4/5/2025)
Lebih lanjut, Dra. Yetti mengungkapkan bahwa temuan serupa telah terjadi di beberapa sekolah lain di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini semakin menambah buruk pengelolaan dana pendidikan yang tidak transparan dan jauh dari akuntabilitas.
DPD NGO TOPAN - AD Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk mematuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yang melarang sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada orang tua murid, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Pendidikan bukan tempat untuk bisnis yang merugikan orang tua murid. Kami mendesak agar praktik penjualan seragam ini dihentikan segera, terlebih lagi jika harga yang dibebankan sangat tidak wajar,” tegas Dra. Yetti.
Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang dapat pulih, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Red/Tim)