NIAS SELATAN//MSN,
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE., menegaskan pentingnya penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan dan penertiban administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Pengibaran Bendera di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Senin (19/10/2026).
Dalam arahannya, Amsarno menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan dan verifikasi pertanggungjawaban keuangan, khususnya pada skema perjalanan dinas pegawai. Ia menekankan agar pelaksanaan dan pelaporan perjalanan dinas benar-benar menjalankan prinsip at cost atau sesuai biaya riil yang dikeluarkan.
Selain tata kelola administrasi, Pj. Sekda memberikan perhatian khusus pada percepatan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026 yang akan segera berakhir. OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran di bawah 50 persen diminta segera melakukan langkah percepatan pelaksanaan program kerja, mengingat capaian realisasi fisik dan keuangan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.
Mengakhiri arahannya, Amsarno mengimbau pimpinan OPD untuk terus meningkatkan disiplin, kerapian barisan upacara sesuai Daerah Persiapan masing-masing, kehadiran kerja pegawai, serta memastikan seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Nias Selatan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Upacara bendera tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, serta tenaga jasa di lingkungan Pemkab Nias Selatan.
(Red/Tim)


