Banda Aceh//MSN.
Penasehat Relawan Prabowo Gibran Xperiance (PGX) Aceh, Nasruddin, meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak abu-abu dalam menjalankan penegakan hukum di Aceh.
Hal ini disampaikannya mengingat begitu banyak anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk Aceh demi kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang untuk memperkaya diri.
Tanpa pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, maka sebanyak apapun anggaran yang dikucurkan pusat untuk Aceh akan sia-sia dan tidak akan dirasakan manfaatnya oleh rakyat, tegas Nasruddin.
Menurutnya, Aceh merupakan daerah yang mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah pusat, baik melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Bagi Hasil Migas, maupun anggaran pembangunan lainnya yang jumlahnya triliunan rupiah setiap tahun.
Termasuk proyek-proyek strategis seperti proyek revitalisasi rumah sekolah yang anggarannya juga bersumber dari pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
Uang rakyat Aceh sangat besar, termasuk anggaran untuk revitalisasi rumah sekolah. Jika tidak diawasi dengan ketat dan penegak hukum masih tebang pilih atau abu-abu dalam menindak pelaku korupsi, maka mutu pendidikan dan kemiskinan di Aceh tidak akan pernah selesai, ujarnya.
Nasruddin yang juga Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh ini berharap di era Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum di Aceh harus lebih tegas, transparan, dan tidak pandang bulu.
Kami sebagai relawan Prabowo-Gibran di Aceh mendukung penuh visi Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan Aceh yang sudah diberi keistimewaan justru dikorup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk pada proyek pendidikan seperti revitalisasi rumah sekolah, katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut aktif mengawasi penggunaan anggaran dan berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Penegak hukum jangan takut. Rakyat bersama Presiden Prabowo. Tegakkan hukum seadil-adilnya demi kemakmuran rakyat Aceh, imbuhnya.
(M.Alimin)
