LEBAK//MSN,
Komando LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, yang akrab disapa King Naga, resmi melayangkan surat pemberitahuan kunjungan besar, Terbuka dan Tak Terbatas ke Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas dugaan kejanggalan dalam proses tender penanganan pascabencana di Kabupaten Lebak yang dinilai berlarut-larut.
King Naga menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu hingga 10 September 2026 agar Pokja Kementerian PKP segera menyelesaikan proses tender tersebut secara transparan. Jika batas waktu tersebut diabaikan dan tender belum juga rampung akibat adanya indikasi penyimpangan di internal Pokja, LSM GMBI Distrik Lebak bersama ratusan warga korban bencana akan melakukan kunjungan dan menginap sampai mendapatkan Hunian Tetap ( Huntap ).
"Surat pemberitahuan sudah kami layangkan. Jika sampai 10 September 2026 tender ini belum selesai karena adanya kejanggalan yang dipelihara oleh Pokja, maka saya pastikan LSM GMBI Distrik Lebak bersama ratusan korban banjir akan berangkat dan menginap di kantor Pokja Kementerian PKP sampai terbangunya Hunian Tetap (Huntap)," ujar King Naga dalam keterangannya pada awak media ini Jumat (4/9/2026).
Aksi solidaritas ini memicu dukungan kuat dari elemen penegak keadilan lainnya. Inisiator Aliansi Mahasiswa Lebak Gedong, Zaenudin, menyatakan sikap yang senada dengan King Naga. Ia menegaskan bahwa kaum mahasiswa siap bahu-membahu bersama masyarakat dan LSM GMBI untuk menduduki kantor kementerian demi memperjuangkan hak-hak kemanusiaan warga Lebak Gedong.
"Kami satu suara dengan King Naga. Mahasiswa Lebak Gedong siap turun ke jalan dan ikut menginap di Kementerian PKP. Ini adalah perjuangan harga diri untuk membela saudara-saudara kami yang menjadi korban banjir. Sangat ironis dan menyayat hati, sudah 6 tahun lamanya mereka terpaksa tidur di tenda biru tanpa kepastian," tegas Zaenudin.
Kondisi para korban banjir di posko pengungsian memang kian memprihatinkan. Selama enam tahun terakhir, warga bertahan hidup di bawah naungan tenda darurat tanpa adanya kejelasan mengenai pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Berlarut-larutnya proses birokrasi dan tender di Kementerian PKP dituding menjadi biang keladi terhambatnya hak hidup layak bagi para korban.
Aliansi masyarakat, mahasiswa, dan LSM GMBI Lebak menyatakan tidak akan mundur selangkah pun. Mereka berkomitmen untuk terus bertahan dan menginap di gedung kementerian sampai ada keputusan konkret serta realisasi pembangunan Hunian Tetap bagi seluruh korban banjir yang telah lama menderita.
(Robby-Hkz)
