-->
News

Waduh! Nama Kahiyang Ayu Muncul di Sidang Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival, Terdakwa Mengaku Diancam Dicopot

Admin

 
MEDAN // MSN,

Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) di Pengadilan Negeri Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh terdakwa Benny Iskandar Nasution, mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pada sidang Senin (20/7/2026) malam.

Dalam persidangan, Benny mengaku pernah dipanggil oleh Kahiyang Ayu yang saat itu berstatus sebagai istri Wali Kota Medan. Menurut pengakuannya, ia diminta menyelenggarakan kegiatan Medan Fashion Festival dalam skala besar.

"Awalnya ada acara, saya dipanggil Ibu Wali Kota Medan Kahiyang Ayu," ujar Benny di hadapan majelis hakim.

Benny juga menyatakan bahwa artis nasional yang akan tampil dalam kegiatan tersebut dipilih oleh Kahiyang Ayu.

"Ibu bilang, kamu bisa gak buat kegiatan besar seperti Medan Fashion Festival. Kemudian artis nasional untuk kegiatan Medan Fashion Festival dipilih Bu Kahiyang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Benny mengaku merasa berada di bawah tekanan. Ia menyatakan bahwa apabila kegiatan tersebut tidak terlaksana sesuai keinginan pimpinan, dirinya bersama sejumlah pejabat lain disebut akan dicopot dari jabatan.

"Pimpinan bilang kalau semua gak terjadi maka kami akan dicopot," ungkap Benny.

Pernyataan itu kemudian mendapat tanggapan dari anggota majelis hakim, Asad Rahim Lubis.

"Kalian terlalu takut sama Bobby," kata hakim Asad dalam persidangan.

Menjawab pernyataan hakim, Benny mengaku dirinya menjalankan kegiatan tersebut karena khawatir kehilangan jabatan.

"Pasti Pak, makanya harus dimaksimalkan. Takut dicopot kalau tidak melaksanakannya," jawab Benny.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa sejumlah pihak, yakni mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution, Kepala Dinas Perhubungan Erwin Saleh, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif, serta Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani.

Berdasarkan surat dakwaan, pada Tahun Anggaran 2024 Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp5,19 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan untuk penyelenggaraan Medan Fashion Festival, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp4,85 miliar.

Proses pengadaan kegiatan dilakukan melalui mekanisme pelelangan dengan melibatkan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Medan. Kegiatan Medan Fashion Festival kemudian digelar di Hotel Santika Medan selama empat hari pada Juli 2024.

Hingga saat ini, pernyataan Benny Iskandar Nasution mengenai dugaan adanya arahan maupun ancaman pencopotan tersebut merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan di bawah sumpah di persidangan dan masih menjadi materi pembuktian di pengadilan. (Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini