-->
News

Tokoh Lebak Buya Sujana Karis S.H. Bersama King Naga Kecam Penculikan Aktivis, Desak Polda Banten Bongkar Dalang Intelektual

Admin

 


LEBAK //MSN,

Aksi penculikan terhadap seorang aktivis yang dibawa ke rumah Ketua DPRD Lebak memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Kejadian ini mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat Lebak, Buya Sujana Karis S.H., yang secara tegas menyatakan sikapnya senada dengan tokoh pemuda, King Naga. Keduanya mengecam keras tindakan premanisme tersebut dan menuntut aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu. 

Saat ditemui oleh media, Buya Sujana Karis S.H. menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Lebak. Menurutnya, tindakan menculik dan mengintimidasi seorang aktivis—terlebih dengan memanfaatkan atau melibatkan fasilitas kediaman pejabat publik—adalah pelanggaran hukum berat yang tidak bisa ditoleransi.

"Kami mengecam keras tindakan penculikan ini. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat. Saya sepakat dan senada dengan apa yang disampaikan oleh Saudara King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak; tindakan ini merupakan ancaman serius bagi alam demokrasi kita," ujar Buya Sujana Karis dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Buya Sujana Karis yang juga berlatar belakang hukum mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk mengambil alih atau mengawal penuh pengusutan kasus ini. Ia menekankan bahwa polisi tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan atau eksekutor fisik saja.

"Polda Banten harus turun tangan secara maksimal. Bongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk mengungkap siapa dalang intelektual di balik aksi penculikan ini. Siapa pun yang mendanai, memerintahkan, atau memfasilitasi gerakan premanisme ini harus diseret ke meja hijau," tambahnya.

Senada dengan Buya Sujana Karis, sebelumnya King Naga telah menyuarakan tuntutan serupa. Menurut King Naga, dugaan keterlibatan atau digunakannya rumah Ketua DPRD Lebak sebagai lokasi penahanan sementara korban harus diusut secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Masyarakat Lebak kini menunggu langkah konkret dan ketegasan dari Polda Banten dalam menuntaskan kasus ini. Pengusutan secara tuntas hingga ke aktor intelektual dinilai menjadi ujian penting bagi profesionalisme Polri dalam menjaga kamtibmas dan melindungi hak menyatakan pendapat di wilayah Lebak

(Tim/Rb)

Share:
Komentar

Berita Terkini