MEDAN //MSN,
Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara terus menyita perhatian publik. Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, muncul penjelasan dari pihak yang mengaku sebagai kerabat Bupati Langkat, H. Syah Afandin, terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
Mengutip Waspada, seorang kerabat Bupati Langkat bernama Misno menyatakan bahwa Syah Afandin memang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Markas Polda Sumatera Utara. Namun, ia membantah kabar yang menyebut Bupati Langkat terjaring dalam operasi tangkap tangan.
«"Bang Ondim sudah pulang ke rumah setelah dimintai keterangan oleh KPK di Polda Sumut," ujar Misno, Jumat (3/7) dini hari.»
Menurut Misno, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang antara Syah Afandin dan seorang kontraktor berinisial Yakob.
Ia menjelaskan, Yakob sebelumnya disebut meminjam uang sebesar Rp2 miliar kepada Syah Afandin dengan alasan membutuhkan modal awal untuk mengerjakan proyek di PT Langkat Nusantara Kepong (LNK). Namun, ketika utang tersebut ditagih, persoalan justru berkembang menjadi polemik.
Misno mengungkapkan bahwa karena pembayaran belum juga dilakukan, Syah Afandin kemudian meminta mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Syahrial Harahap, untuk membantu menagih utang tersebut kepada Yakob.
«"Yakob mengaku proyek itu membutuhkan modal sehingga meminjam uang Rp2 miliar kepada Bang Ondim. Saat ditagih, Yakob justru menganggapnya sebagai fee proyek," kata Misno.»
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa maupun keterkaitan perkara tersebut dengan dugaan OTT yang menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih menunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
(Red/Tim)
