MEDAN//MSN,
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberi tenggat waktu kepada seluruh camat untuk segera menuntaskan pendataan perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos. Instruksi itu disampaikan saat memimpin rapat Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) di Balai Kota Medan, Kamis (9/7/2026).
Rico Waas menilai progres pendataan masih belum maksimal. Karena itu, ia meminta camat mengawasi langsung proses pendataan di wilayah masing-masing, menetapkan target, serta memperbarui data Perlinsos setiap hari agar bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan, digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos bertujuan mengurangi salah sasaran penerima bantuan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan secara daring maupun melalui petugas lapangan. Hingga saat ini, realisasi pendaftaran di Kota Medan baru mencapai 13.944 KK atau 1,75 persen dari target 795.881 KK.
Menindaklanjuti arahan tersebut, para camat berkomitmen menyelesaikan pendataan dalam waktu 1 hingga 1,5 bulan. Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman juga meminta Dinas Sosial memperketat monitoring agar target dapat tercapai sesuai kesepakatan.
(Red/Tim)

