KARO //MSN,
Selebgram asal Kota Medan, Dinda Anwar, melontarkan protes keras terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di kawasan objek wisata Lau Debuk-Debuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Keluhan tersebut disampaikan Dinda melalui akun Instagram pribadinya dan langsung menjadi perhatian publik setelah unggahannya viral di media sosial, Selasa.(2/6/26)
Dalam unggahan tersebut, Dinda mengaku telah membayar retribusi resmi saat memasuki kawasan wisata melalui sistem barcode yang disediakan di pintu masuk.
Namun, setelah melanjutkan perjalanan dan tiba di pos berikutnya, dirinya kembali diminta membayar uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Yang menjadi sorotan, pungutan tersebut diduga dilakukan tanpa disertai karcis resmi maupun bukti pembayaran digital.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan retribusi serta legalitas pungutan yang dilakukan di dalam kawasan wisata tersebut.
“Kalau sudah bayar retribusi resmi di pintu masuk, kenapa masih ada pungutan lagi di dalam? Apalagi tanpa karcis atau bukti pembayaran yang jelas,” demikian inti keberatan yang disampaikan Dinda dalam unggahannya.
Ia juga mempertanyakan dasar aturan yang digunakan oleh petugas yang melakukan pungutan tersebut. Menurutnya, praktik seperti ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Sumatera Utara.
Tidak hanya menyampaikan keluhan, Dinda turut menandai akun pemerintah daerah dan instansi terkait agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
Unggahan itu sontak memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak netizen mengaku pernah mengalami kejadian serupa saat berkunjung ke sejumlah objek wisata dan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan retribusi di kawasan wisata Lau Debuk-Debuk.
Publik kini menunggu respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Karo, dinas pariwisata, maupun pengelola kawasan wisata terkait kebenaran dugaan pungutan tersebut.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, masyarakat mendesak agar dilakukan penertiban dan penegakan aturan guna mencegah praktik serupa terulang kembali.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan serta mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.(Red/Tim)
