-->
News

Penyimpangan dan Kemacetan, Polres Kerinci Gelar Rakor Penertiban BBM Bersubsidi

Admin



​KERINCI//MSN, 

Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penertiban BBM bersubsidi, Rabu (03/06/2026).

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Ruang 110 Mapolres Kerinci ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., serta Kabag Ops AKP Edi Maedi Siswoyo, S.E., M.M.

​Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan Disperindag Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, perwakilan manajemen SPBU (Kumun, Pelayang Raya, dan Siulak), para Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci, Kapolsek Sungai Penuh, serta unsur TNI dari Sub Denpom Sungai Penuh dan Kompi 3 Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi.

​Ketegasan Kapolres: Tindak Kendaraan Lansir dan Larang "Bekingan"

​Dalam arahannya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi untuk menyamakan persepsi guna mengantisipasi kelangkaan solar dan penyalahgunaan barcode BBM.

​"Saya tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang melansir atau menggunakan tangki modifikasi saat pengisian BBM di SPBU. Pihak SPBU juga harus proaktif mencegah penyalahgunaan barcode, jangan sampai terlibat dalam tindak pidana tersebut," ujar AKBP Ramadhanil.

​Kapolres juga meminta Disperindag segera mengeluarkan Surat Edaran mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian BBM, serta mengingatkan seluruh personel dan instansi terkait untuk tidak terlibat dalam membekingi aktivitas ilegal BBM.

​Respons Keluhan Masyarakat: Soroti Mobil Mewah hingga Pungli Parkir

​Senada dengan Kapolres, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang memaparkan bahwa rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait antrean BBM yang memicu kemacetan lalu lintas, hingga adanya indikasi mobil mewah yang nekat mengonsumsi Bio Solar.

​"Sesuai regulasi, mobil mewah dilarang menggunakan Bio Solar. Kuota harian sudah diatur jelas, yakni maksimal 30 liter untuk kendaraan roda empat (R4) dan 60 liter untuk roda enam (R6). Jika ada oknum aparat, baik Polisi, TNI, maupun Pol PP yang bermain, akan kita proses hukum," tegas Kompol Gumuntar.

​Selain masalah kuota, rakor juga menyoroti keresahan masyarakat terkait kemacetan panjang di sekitar SPBU serta maraknya aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) parkir atau "garmo" di beberapa SPBU wilayah Kota Sungai Penuh.

Menanggapi hal itu, Sat Lantas Polres Kerinci menegaskan akan segera memasang imbauan larangan parkir di area rawan macet sekitar SPBU.

​Lima Poin Penting Kesepakatan Bersama

​Rapat koordinasi yang berjalan dinamis ini menghasilkan 5 (lima) poin kesepakatan utama guna menciptakan ketertiban di lapangan, antara lain:

​Sinkronisasi Data UMKM: Dinas Koperasi dan Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Kerinci untuk melakukan pendataan ulang dan perizinan bagi UMKM penerima Bio Solar dari nol (clear data).

​Penolakan Tangki Modifikasi: Pihak SPBU berkomitmen menolak keras pengisian BBM bagi kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

​Pembentukan Tim Pengawas Terpadu:

Masing-masing 1 (satu) personel perwakilan dari Sat Samapta, Polsek Sungai Penuh, Sub Denpom, dan Kompi B Brimob akan ditempatkan untuk mengawal dan menertibkan pendistribusian BBM di tiap SPBU.

​Manajemen Lalu Lintas: Pihak SPBU wajib intens berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Kerinci untuk mengurai potensi kemacetan di sekitar SPBU.

​Surat Edaran Bersama: Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci diharapkan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi terkait SOP pengisian BBM di SPBU.

​Acara berakhir pada pukul 11.50 WIB dalam situasi yang aman,tertib, dan kondusif. Melalui rakor ini, Polres Kerinci bersama seluruh stakeholder berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat dalam mengakses BBM bersubsidi.

(Rama)

​Sumber :Humas Polres Kerinci 

Share:
Komentar

Berita Terkini