-->
News

Ketua PC PMII Deli Serdang Desak Kapolresta Deli Serdang Mundur, Soroti Lolosnya Terduga Pelaku Narkoba di STM Hulu

Admin


Deli Serdang //MSN,

Ketua PC PMII Deli Serdang, Syarif Hidayatullah, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polsek STM Hulu di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, pada 27 Mei 2026 lalu.

Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pengguna narkotika berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya dilaporkan melarikan diri dari lokasi penangkapan. Peristiwa tersebut, menurut Syarif Hidayatullah, menjadi cerminan lemahnya kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang.

"Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin dalam satu operasi penangkapan masih ada terduga pelaku yang dapat meloloskan diri? Hal ini tentu mencederai kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas narkoba," ujar Syarif.

Menurutnya, maraknya peredaran narkotika di berbagai wilayah Deli Serdang, ditambah dengan masih adanya kasus-kasus yang menimbulkan pertanyaan publik, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di tingkat daerah.

Syarif menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada pengguna, tetapi harus menyasar bandar dan jaringan besar yang selama ini menjadi sumber utama peredaran narkotika di tengah masyarakat.

"Selama ini masyarakat lebih sering melihat pengguna yang ditangkap, sementara aktor utama dan jaringan yang lebih besar belum terlihat ditindak secara maksimal. Padahal yang merusak masa depan generasi muda adalah jaringan peredaran narkoba yang terus beroperasi," tegasnya.

Atas dasar itu, PC PMII Deli Serdang meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Syarif bahkan menyatakan bahwa apabila kondisi tersebut terus berulang dan tidak disertai langkah perbaikan yang nyata, maka Kapolresta Deli Serdang sepatutnya bertanggung jawab secara moral dan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kami menilai perlu adanya pertanggungjawaban yang jelas atas berbagai persoalan yang terjadi. Jika tidak mampu menghadirkan rasa percaya dan menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pemberantasan narkoba di Deli Serdang, maka Kapolresta Deli Serdang sebaiknya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," kata Syarif.

PC PMII Deli Serdang juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk memburu terduga pelaku yang melarikan diri dan mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kecamatan STM Hulu.

Menurut Syarif, masyarakat Deli Serdang membutuhkan langkah nyata, transparansi, dan keberanian aparat dalam membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini