Medan //MSN,
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menerima dan menandatangani sembilan tuntutan yang disampaikan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (15/6/2026).
Didampingi sejumlah anggota DPRD Sumut, Erni memilih duduk di atas aspal untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan para mahasiswa. Di hadapan massa aksi, ia menyatakan menerima seluruh tuntutan dan membubuhkan tanda tangannya di atas dokumen bermaterai sebagai bentuk komitmen.
"Saya menerima sembilan tuntutan yang disampaikan mahasiswa hari ini," ujar Erni saat menemui para peserta aksi.
Tuntutan pertama yang disampaikan mahasiswa adalah meminta pemerintah menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan hanya diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Kedua, mahasiswa mendesak adanya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan memprioritaskan anggaran pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Ketiga, mahasiswa menolak segala bentuk dwifungsi Polri serta meminta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di tubuh institusi kepolisian.
Keempat, mahasiswa meminta pemerintah menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantinya dengan program pemenuhan gizi masyarakat yang dinilai lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Selanjutnya, pada poin kelima, mahasiswa mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengembalikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
Poin keenam berisi tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama diperjuangkan berbagai kelompok masyarakat.
Ketujuh, mahasiswa meminta pertanggungjawaban pemerintah terkait penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekaligus mendesak penindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.
Kedelapan, mahasiswa menuntut pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kelistrikan dan penyediaan air bersih.
Sementara tuntutan kesembilan adalah menagih janji Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membuka 19 juta lapangan pekerjaan sebagaimana pernah disampaikan kepada masyarakat.
Usai membacakan seluruh poin tuntutan, Erni menegaskan bahwa DPRD Sumut akan meneruskan aspirasi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki agar dapat menjadi perhatian pemerintah.
"Pimpinan DPRD Sumatera Utara menandatangani di atas materai," kata Erni didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sementara itu, Ketua BEM USU, Angga Al Maaris, mengapresiasi sikap Ketua DPRD Sumut yang bersedia menerima seluruh aspirasi mahasiswa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal realisasi tuntutan tersebut.
"Kami menunggu tindak lanjut dari sembilan tuntutan ini. Setelah ditanggapi bukan berarti kami akan diam. Jika kondisi masih tetap seperti sekarang, kami akan kembali datang dengan massa yang lebih besar," tegas Angga.
Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawasi kinerja DPRD Sumut dan memastikan seluruh aspirasi yang telah diterima benar-benar diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat.(Red/Tim)
