-->
News

Ketua APVA Sumut Ajak Money Changer Taat Regulasi BI, Masyarakat Diminta Bertransaksi di Penyelenggara Resmi

Admin

Medan // MSN,

Ketua Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Sumatera Utara, Sunardri, ST, mengimbau seluruh pemilik usaha money changer yang tergabung dalam APVA Sumut untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam menjalankan kegiatan usaha penukaran valuta asing.

Imbauan tersebut disampaikan Sunardri pada Selasa (30/6/2026) di restoran Kembang Jalan Sisingamangaraja, Medan, sebagai bentuk komitmen APVA Sumut dalam mendukung terciptanya industri penukaran valuta asing yang tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh anggota APVA Sumatera Utara untuk bersama-sama mendukung langkah pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta menciptakan kegiatan usaha valuta asing yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sunardri.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar hanya melakukan transaksi penukaran valuta asing di money changer yang telah memiliki izin resmi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum, keamanan dalam bertransaksi, serta perlindungan bagi konsumen dari potensi praktik usaha yang tidak sesuai aturan.

"Kami mengimbau masyarakat agar melakukan transaksi penukaran valuta asing hanya pada penyelenggara yang telah berizin resmi. Dengan demikian, masyarakat memperoleh rasa aman dan perlindungan sebagai konsumen," katanya.

Lebih lanjut, Sunardri menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya menjadi kewajiban pelaku usaha, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mendukung stabilitas perekonomian nasional.

APVA Sumatera Utara berharap seluruh anggotanya terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sehingga industri penukaran valuta asing di Sumatera Utara semakin profesional, kredibel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Jhon)

Share:
Komentar

Berita Terkini