-->

News

CS INDODAX: Layanan Customer Support 24 Jam Resmi Milik INDODAX, Waspadai Modus Phishing dan CS Palsu

Admin



Jakarta//MSN,

Pada 26 Juni 2026 ,Meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto turut diikuti

dengan berkembangnya berbagai modus kejahatan siber yang menargetkan para pengguna.

Berdasarkan laporan keamanan Web3 dari Hacken, perusahaan keamanan blockchain, lebih dari

63% total kerugian akibat insiden keamanan pada kuartal pertama 2026 berasal dari phishing dan

social engineering yang melampaui wallet scam dan eksploitasi smart contract maupun serangan

teknis lainnya.

Total kerugian akibat insiden keamanan Web3 sepanjang Januari hingga Maret 2026 tersebut

mencapai sekitar US$482 juta, dengan sekitar US$306 juta berasal dari phishing dan social

engineering. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber kini lebih banyak

mengeksploitasi dari sisi pengguna dibandingkan mencoba menembus sistem teknologi.

Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, mengatakan perubahan pola serangan

tersebut tercermin dari semakin maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Customer

Support (CS) INDODAX. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kepercayaan pengguna untuk

memperoleh password, PIN, kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya.

“Saat ini pelaku kejahatan siber tidak lagi hanya mencari celah pada sistem, tetapi juga mencari

celah pada manusia. Modus CS palsu merupakan salah satu bentuk social engineering yang

memanfaatkan rasa panik dan kepercayaan pengguna agar secara sukarela memberikan akses ke akun mereka,” ujar Aloysia.

Aloysia menambahkan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) membuat modus CS

phishing semakin sulit dikenali. Pelaku kini mampu menghasilkan email, pesan instan, hingga

komunikasi yang tampak profesional melalui teknologi seperti AI generatif, sehingga korban

semakin sulit membedakan mana komunikasi resmi dan mana yang merupakan penipuan.

“Jika dahulu pesan penipuan relatif mudah dikenali karena banyak kesalahan penulisan, kini

pelaku mampu membuat komunikasi yang sangat menyerupai pesan resmi perusahaan. Karena

itu, kami selalu mengingatkan pengguna untuk melakukan verifikasi sebelum memberikan

informasi apa pun terkait akun mereka,” lanjutnya.


Selain memanfaatkan AI, Microsoft Threat Intelligence juga mencatat bahwa QR phishing

menjadi salah satu metode serangan siber dengan pertumbuhan tercepat pada kuartal pertama

2026. V olume serangannya meningkat sekitar 146%, dari 7,6 juta pada Januari menjadi 18,7 juta

pada Maret. Modus ini mengarahkan korban ke halaman login palsu melalui kode QR yang

disisipkan dalam email maupun dokumen yang tampak sah.


Sebagai langkah perlindungan, INDODAX mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi

Customer Support melalui kanal resmi perusahaan, melakukan double check terhadap alamat

website yang diakses, serta mengaktifkan autentikasi berlapis. Pengguna juga diingatkan agar

tidak membagikan informasi pribadi terkait akun kepada pihak mana pun tanpa melalui proses verifikasi.

INDODAX menegaskan bahwa tim Customer Support resmi tidak pernah meminta password,

PIN, recovery code, maupun kode OTP, serta tidak pernah meminta pengguna untuk mentransfer

dana ke rekening pribadi dalam kondisi apa pun. Selain itu, INDODAX tidak memiliki nomor

WhatsApp Customer Support resmi, apabila terdapat pihak yang menghubungi melalui

WhatsApp dan mengatasnamakan CS INDODAX, pengguna diimbau untuk segera mengakhiri

komunikasi dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi perusahaan.

Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan pihak yang mengatasnamakan INDODAX,

pengguna diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi berikut:

Customer Support Resmi INDODAX:

Nomor CS INDODAX: (021) 5065 8888

Nomor CS INDODAX Prioritas: (021) 5036 8888

Email: support@indodax.com

Media Sosial Resmi INDODAX:

Instagram: @indodax

X (Twitter): @indodax

TikTok: @indodax

Facebook: @indodax

Telegram: @indodax dan @indodaxroom

YouTube: INDODAX

LinkedIn: INDODAX

Sebagai licensed crypto exchange Indonesia, INDODAX terus memperkuat perlindungan

pengguna melalui peningkatan sistem keamanan serta edukasi berkelanjutan agar masyarakat

semakin memahami berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.

(Robby)

Share:
Komentar

Berita Terkini