-->

News

Kota Medan Gelap Gulita, Kinerja Manajemen PT PLN (Persero) Regional 1 Sumbagut Dipertanyakan!

Admin


Medan // MSN,

Jeritan warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya mencuat ke ruang publik. Masyarakat mengaku sudah terlalu lama memendam keresahan akibat buruknya pelayanan listrik yang terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas. Pada Jumat malam (22/5/2026), warga kembali harus menghadapi kondisi gelap gulita akibat pemadaman listrik berkepanjangan.

Di tengah slogan “PLN Menyalakan Negeri”, masyarakat justru mempertanyakan keseriusan pelayanan PT PLN (Persero) terhadap pelanggan yang selama ini taat membayar tagihan listrik setiap bulan.

Pemadaman yang terjadi berulang kali tanpa penjelasan transparan dinilai bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa. Kondisi tersebut dianggap telah berubah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga keamanan masyarakat.

Warga menilai lemahnya respons dan lambannya penanganan dari jajaran manajemen PT PLN (Persero) Regional 1 Sumatera Bagian Utara menjadi salah satu penyebab keresahan yang terus berulang tanpa solusi permanen.

Akibat pemadaman listrik yang berkepanjangan, masyarakat mengaku mengalami berbagai kerugian serius, di antaranya:

1. Kerugian Ekonomi

Pelaku UMKM, usaha rumahan, hingga pedagang kecil mengalami kerugian karena aktivitas produksi dan penjualan lumpuh akibat listrik padam berjam-jam.

2. Kerusakan Peralatan Elektronik

Pemadaman mendadak yang terjadi berulang kali disebut menyebabkan sejumlah perangkat elektronik rumah tangga warga mengalami kerusakan.

3. Pendidikan Anak Terganggu

Anak-anak kesulitan belajar pada malam hari akibat listrik padam tanpa kepastian kapan kembali normal.

4. Meningkatkan Risiko Kriminalitas

Lingkungan yang gelap pekat dinilai rawan memicu tindak kriminal dan mengganggu rasa aman masyarakat.

Ironisnya, masyarakat menyoroti ketegasan PLN saat pelanggan terlambat membayar tagihan. Denda hingga ancaman pemutusan listrik dapat dilakukan dengan cepat. Namun ketika pelayanan dinilai buruk dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, warga merasa tidak memiliki ruang keadilan untuk menuntut pertanggungjawaban.

“Kalau masyarakat terlambat bayar langsung dikenakan sanksi. Tapi ketika listrik mati berulang kali dan warga dirugikan, siapa yang bertanggung jawab?” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Keluhan yang selama ini disampaikan warga juga dinilai seolah hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut nyata. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal serta minimnya evaluasi terhadap kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah Sumatera Utara.

Melalui keluhan terbuka ini, masyarakat mendesak manajemen tertinggi PT PLN (Persero) agar segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

1. Turun Tangan Langsung

Melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran manajemen PT PLN Regional 1 Sumatera Bagian Utara.

2. Audit Infrastruktur Kelistrikan

Memeriksa jaringan instalasi listrik di wilayah Kecamatan Bandar Masilam yang diduga rentan mengalami gangguan.

3. Berikan Solusi Nyata

Menghentikan pemadaman listrik berkepanjangan dan memastikan pasokan listrik yang stabil, layak, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Warga berharap keresahan yang mereka suarakan ini tidak berhenti sebagai keluhan tanpa jawaban. Masyarakat meminta pemerintah dan pihak terkait tidak menutup mata terhadap kondisi yang dinilai telah mengganggu hak dasar masyarakat atas pelayanan listrik yang layak dan manusiawi.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini