-->

News

Dugaan 'Mafia Proyek & Jabatan' Mengemuka di Sumut, RPS dan AN Jadi Sorotan Publik!

Admin


Medan //MSN,

Dugaan praktik intervensi terhadap proyek pengadaan barang dan jasa serta isu “calo jabatan” kepala sekolah SMA dan SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menjadi sorotan publik. 

Dua nama yang ramai diperbincangkan adalah oknum berinisial RPS dan AN, yang disebut bukan bagian dari pejabat resmi Pemprov Sumut, pada Jum'at.(22/5/26)

Keduanya diduga menggunakan kedekatan dan mencatut nama Gubernur Sumatera Utara untuk mengintervensi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam urusan proyek pengadaan maupun penempatan jabatan di sektor pendidikan.

Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan intervensi terhadap proses birokrasi dan pengadaan yang semestinya berjalan berdasarkan aturan, profesionalisme, serta prinsip meritokrasi.

Meski demikian, hingga saat ini seluruh tudingan tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti melalui putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Karena itu, berbagai pihak meminta agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan segera melakukan penelusuran secara objektif dan transparan.

“Kalau benar ada pihak di luar struktur pemerintahan yang bermain atas nama kekuasaan untuk mempengaruhi proyek maupun jabatan, ini sangat berbahaya bagi tata kelola pemerintahan,” ujar salah satu aktivis di Medan.

Publik juga mendesak agar nama Gubernur Sumatera Utara tidak dijadikan alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sebab, praktik pencatutan nama pejabat dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Isu ini berkembang luas di tengah masyarakat dan media sosial karena dianggap menyentuh persoalan sensitif: dugaan permainan proyek, intervensi birokrasi, dan masa depan dunia pendidikan di Sumatera Utara.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sekaligus menjaga agar birokrasi tetap bersih dari dugaan praktik kolusi dan penyalahgunaan pengaruh.

(PJS)

Share:
Komentar

Berita Terkini