-->

News

Kejatisu Periksa Oknum Jaksa Diduga Selingkuh dengan CPNS

Admin


Medan //MSN,

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah menangani dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang jaksa berinisial MP. Pemeriksaan saat ini dilakukan oleh bidang pengawasan internal Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Dugaan perselingkuhan tersebut juga menyeret seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial TIU yang turut dimintai keterangan.

Selain dugaan hubungan terlarang itu, MP juga disebut mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Medan tanpa izin pimpinan. Menurut Rizaldi, tindakan tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara dan menjadi bagian dari materi pemeriksaan, pada Selasa.(5/5/26)

Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Cerdas di Kota Medan mendesak agar oknum jaksa itu dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi tegas karena dianggap mencoreng nama institusi kejaksaan.

Kemudian, gelombang tekanan publik kian menguat. Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Cerdas di Kota Medan tidak hanya menuntut pencopotan, tetapi juga meminta Kejati Sumut membuka secara transparan hasil pemeriksaan serta menjatuhkan sanksi yang setimpal jika terbukti bersalah.

Massa menilai, dugaan perselingkuhan yang melibatkan aparat penegak hukum bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah masuk ranah etik dan integritas institusi. Terlebih, status jaksa sebagai aparat penegak hukum dinilai harus menjadi teladan, bukan justru menciptakan polemik yang merusak kepercayaan publik.

Sorotan juga mengarah pada dugaan pelanggaran disiplin terkait pengajuan gugatan cerai tanpa izin atasan. Hal ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan internal aparatur sipil negara, yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap pejabat negara.

“Ini bukan hanya soal moral, tapi soal wibawa institusi. Jika benar, harus ada tindakan tegas, jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” ujar salah satu perwakilan massa dalam aksi tersebut.

Hingga saat ini, Kejati Sumut belum mengungkap secara rinci perkembangan hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan. Namun, publik kini menunggu bukti nyata komitmen penegakan disiplin internal, bukan sekadar pernyataan normatif.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kejati Sumut: apakah mampu menjaga marwah institusi, atau justru kembali tergerus oleh persoalan internal yang mencuat ke ruang publik.


(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini