-->

News

Kasus Penggelapan Bansos Tak Jelas Perkembangannya, Ketua GMBI Desak Polsek Wanasalam Bekerja Profesional ​

Admin

 

LEBAK //MSN,

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak yang akrab disapa King Naga, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Polsek Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Pasalnya, penanganan dugaan kasus penggelapan bantuan sosial (bansos) dinilai berjalan lambat dan terkesan jalan di tempat.

Menurut King Naga, laporan yang telah disampaikan masyarakat hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan berarti. Kondisi ini pun memunculkan berbagai pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menangani perkara yang sangat menyangkut hak hidup rakyat kecil.

“Kasus ini menyangkut bantuan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kalau penanganannya lamban dan terkesan jalan di tempat, publik tentu bertanya-tanya, sebenarnya ada apa di sini?” ujar King Naga kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai, lambannya proses penanganan kasus seperti ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, dirinya meminta agar aparat kepolisian bertindak secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat dan terbukti melanggar hukum, harus diproses tanpa pandang bulu.

Lebih jauh, King Naga mendesak Kapolres Lebak untuk turun tangan langsung guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan, dugaan penggelapan bansos tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena hal ini berkaitan erat dengan hak dan kepentingan masyarakat yang kurang mampu.

 

“Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa hukum itu hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika memang ditemukan unsur pidana, segera proses sesuai aturan yang berlaku, dan sampaikan perkembangannya secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar tidak ada upaya pembiaran, pengulur-ulur waktu, maupun dugaan perlindungan terhadap oknum tertentu dalam kasus tersebut. King Naga menegaskan, LSM GMBI akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan ada kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Wanasalam belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait tudingan lambannya penanganan dugaan kasus penggelapan bantuan sosial tersebut.

(Robby)

Share:
Komentar

Berita Terkini