KERINCI // MSN,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir. Maya Novefri Handayani, ST, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci yang ditetapkan di Siulak pada 13 Mei 2026.
Hal ini dibenarkan langsung Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Kerinci, Adrianto.
Menurutnya, keputusan itu telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kerinci yang diterbitkan demi menjaga stabilitas operasional Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa penunjukan Plt Direktur dilakukan semata-mata untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan daerah.
Perumda Tirta Sakti memiliki peran penting dalam mendistribusikan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kerinci sehingga stabilitas pelayanan menjadi prioritas utama.
Keputusan ini juga menjadi sorotan karena sektor pelayanan air minum termasuk salah satu layanan publik vital yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan kualitas layanan air bersih dan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan menjadi fokus pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan warga.
Penunjukan pimpinan sementara dinilai sebagai langkah strategis agar proses administrasi, pelayanan pelanggan, hingga operasional teknis di Perumda Tirta Sakti tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah daerah berharap pelayanan distribusi air bersih tetap normal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama proses penetapan direktur definitif berlangsung.
Langkah cepat pemerintah daerah dinilai penting agar pelayanan pelanggan air minum tidak terganggu. (Rama)
