Gunungsitoli //MSN,
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membantah keras isu yang beredar terkait diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsitoli, Tumpuan Berkat Dachi, SH, oleh tim dari Kejaksaan Agung RI.
Melalui siaran pers yang disampaikan Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, SH., MH., pada Selasa (19/5/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
“Hingga saat ini seluruh jajaran di Kejari Gunungsitoli, khususnya Seksi Tindak Pidana Khusus, tetap bekerja secara normal, profesional, dan kondusif dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum seperti biasa. Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya,” ujar Yaatulo Hulu dalam keterangannya.
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Pihak Kejari juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan diduga sengaja diembuskan untuk melemahkan semangat penegakan hukum di wilayah Gunungsitoli.
Selain itu, Kejari Gunungsitoli menduga adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi kepada institusi resmi, sehingga berpotensi menggiring opini publik negatif dan merugikan nama baik institusi Korps Adhyaksa.
“Secara khusus kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya apalagi menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya. Segera lakukan verifikasi atau check and recheck kepada institusi resmi,” tegasnya.
(Red/Tim)
