Jakarta // MSN,
Ikatan Media Online Indonesia mengecam keras tindakan aparat Zionis Israel yang menangkap jurnalis Republika, Bambang Noroyono, saat menjalani misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza.
Ketua Umum DPP IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mengutuk keras aksi Zionis Israel yang menangkap saudara Bambang Noroyono dalam misi kemanusiaan di Gaza. Aksi tersebut merupakan bukti nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal dan kebebasan pers,” kata Yakub dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Yakub menegaskan bahwa kehadiran jurnalis di wilayah konflik memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta dan kondisi kemanusiaan kepada dunia internasional.
“Jurnalis hadir untuk menyuarakan fakta atau kebenaran kepada masyarakat dunia. Karena itu, ketika jurnalis dibungkam, maka dunia kehilangan akses terhadap fakta-fakta kemanusiaan yang terjadi di wilayah konflik,” ujarnya.
IMO Indonesia juga mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan Bambang Noroyono serta seluruh relawan kemanusiaan lainnya.
“Kami meminta pemerintah Indonesia segera bergerak cepat untuk menjamin sekaligus memastikan keselamatan saudara Bambang Noroyono serta mendorong pembebasan seluruh relawan yang ditahan,” tandasnya.
(Red/Tim)
