-->

News

Diduga Kep SDN Arakundo Selewengkan BOSP Pemeliharaan Sarana dan Prasana

Admin

 

Foto: Diduga Kep SDN Arakundo Selewengkan BOSP Pemeliharaan Sarana dan Prasana

Aceh Timur /SMN,

Penggunaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SDN Arakundo Jl. Lintas Sumatera, Matang Kumbang, Kec. Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh diduga bermasalah dan tidak tepat sasaran dalam penggunaan BOSP hal itu dapat dinilai dari banyaknya temuan seperti gedung sekolah dengan kondisi rusak ringan dari tahun ke tahun tanpa perbaikan sehingga terkesan adanya unsur pembiaran.

Anggaran perwatan gedung tersebut wajib direalisasikan oleh Kepala Sekolah disetiap pencairan dana BOS yaitu pertahap atau pertermin dengan besar anggaran pertahap nya berbeda-beda sesuai Arkas yang diajukan di masing-masing sekolah.

Hasil dari pantauan dan investigasi awak media di SDN Arakundo, Kecamatan  Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (11 Mei 2026). Kembali menemukan banyaknya kerusakan ringan, yaitu di bagian lisplang, plafon gedung sekolah yang rusak terkelupas.

Saat hendak dikonfirmasi awak Media Ciber Nusantar, Senin 11 Mei 2026, Kepala Sekolah SDN Arakundo, sedang diluar dan tidak berada di pekarangan sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Salah seorang guru yang sedang duduk santai Engan nama nya disebut, ” mengatakan, kepala sekolah sedang ada urusan rapat  di koorwil ”, Ujarnya.

Menurut keterangan dari salah satu warga di sekitar sekolah yang Engan nama nya disebutkan, “kondisi gedung sekolah rusak ringan  tanpa perawatan sudah berlangsung lama,dari tahun ke tahun tanpa perbaikan sedikit pun dari pihak terkait ,”. Ujar warga

Sementara, Anggaran Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dibatasi maksimal 20% dari total pagu anggaran, difokuskan untuk rehabilitasi ringan agar sarana prasarana sekolah tetap dalam kondisi baik.

Rincian Penggunaan Anggaran Dana BOSP untuk  Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah SDN ARAKUNDO T.A 2024/2025

Tahun 2024, Tahap I dan tahap II Rp.18.968.800 + Rp.20.434.000

Tahun 2025, Tahap I dan tahap II Rp.36.295.000 + 8.965.000.

Kepala Sekolah SDN Arakundo, Halimatussakdiah, Saat dikonfirmasikan melalui WhatsApp tentang kondisi gedung, terkesan pembiaran tanpa perawatan, sementara dana BOSP sebanyak 20% terus mengalir setiap tahun, namun  kepala sekolah SDN Arakundo, bungkam tanpa respon pesan konfirmasi tersebut.

Terkait hal tersebut awak media ini besar kemungkinan akan menindaklanjuti perkara dengan melakukan konfirmasi ke Instasi Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, dan juga ke Inspektorat daerah setempat.

 (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini