-->

News

TNI AL Tegaskan Kapal Perang AS di Selat Malaka Hanya Transit, Isu Operasi Militer Ditepis

Admin

 


JAKARTA //MSN,


Kemunculan kapal perang milik Amerika Serikat di Selat Malaka sempat memicu spekulasi. Namun, TNI Angkatan Laut memastikan kehadiran kapal tersebut bukan bagian dari operasi militer, melainkan murni pelayaran transit yang sah secara hukum internasional.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Tunggul, menegaskan bahwa lintas yang dilakukan kapal perang tersebut merupakan transit passage sesuai ketentuan UNCLOS 1982.

“Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung, dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE ke bagian lainnya,” ujarnya, pada Minggu (19/4/2026).

Ia menekankan bahwa Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang memberikan hak lintas transit bagi seluruh kapal, termasuk kapal perang, selama mematuhi aturan yang berlaku.

Indonesia sendiri telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, yang menjadi dasar hukum pengaturan aktivitas pelayaran di wilayah tersebut. 

Karena itu, setiap kapal asing yang melintas tetap wajib menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara pantai.

Menjawab isu liar terkait dugaan pengerahan kapal perang AS untuk memburu kapal tanker, TNI AL secara tegas membantah. Pihaknya memastikan seluruh aktivitas pelayaran masih dalam koridor hukum internasional.

Selain itu, kapal yang melintas juga diwajibkan mematuhi ketentuan keselamatan dan lingkungan, termasuk aturan COLREG 1972 serta MARPOL.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan strategis tersebut guna memastikan keamanan jalur pelayaran tetap terjaga dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum.

Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global, pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa stabilitas Selat Malaka tetap berada dalam kendali otoritas Indonesia.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini