-->

News

SISWI 15 TAHUN JADI TERSANGKA USAI SELAMATKAN AYAH, PUBLIK PERTANYAKAN NURANI HUKUM DI LANGKAT

Admin

 
Langkat // MSN,

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang siswi berusia 15 tahun asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang mengaku ditetapkan sebagai tersangka usai berusaha menyelamatkan ayahnya dari dugaan pengeroyokan.

Dalam video yang viral tersebut, siswi berinisial L menyampaikan bahwa dirinya bersama sang ayah justru dilaporkan dan diproses hukum atas dugaan pengeroyokan oleh seorang pria bernama Indra Bangun.

“Di mana saya sebelumnya dan bapak saya korban ini menjadi tersangka,” ucap L dengan nada penuh tekanan.

Ironisnya, sang ayah kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Pura, sementara L tidak ditahan karena masih berstatus pelajar dan mendapatkan penangguhan.

“Sekarang bapak saya sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Dan saya masa penangguhan karena masih sekolah,” lanjutnya.

Kasus ini sontak memantik gelombang simpati publik sekaligus tanda tanya besar terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. Bagaimana mungkin seorang anak di bawah umur yang mengaku bertindak untuk melindungi orang tuanya justru diposisikan sebagai pelaku?

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari konflik pribadi antara ayah L, Japet, dengan Indra Bangun, yang masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga di Desa Turangi, Kecamatan Salapian.

Menurut pihak kepolisian, perselisihan dipicu oleh tuduhan Japet terhadap Indra terkait dugaan penampungan buah sawit hasil curian. Ketegangan tersebut memuncak menjadi perkelahian pada 4 Oktober 2025 di rumah Japet.

Dalam insiden itu, L disebut ikut terlibat. “Kalau anaknya itu, dia ikut gigit dan mencakar Indra,” ujar AKP Ghulam.

Namun demikian, publik kini mempertanyakan proporsionalitas penanganan kasus ini. Apakah tindakan refleks seorang anak dalam situasi genting untuk melindungi orang tuanya layak dipidanakan? Ataukah ada aspek pembelaan diri yang seharusnya menjadi pertimbangan utama aparat penegak hukum?

Kasus ini menjadi cermin tajam tentang bagaimana hukum diterapkan—apakah semata-mata tekstual, atau juga mempertimbangkan rasa keadilan dan konteks kemanusiaan.

Desakan pun mulai menguat agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat, membuka secara transparan konstruksi perkara ini serta mempertimbangkan pendekatan yang lebih berkeadilan, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

Publik menunggu: apakah hukum akan berdiri kaku di atas prosedur, atau hadir dengan nurani?.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini