Medan //MSN,
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali melaksanakan kegiatan pemindahan warga binaan sebagai bagian dari upaya mengatasi overkapasitas. Sebanyak 110 orang warga binaan dipindahkan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah sekitar Sumatera Utara pada Jumat (17/04/2026) malam.
Kegiatan pemindahan yang dimulai pada pukul 21.00 WIB tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari staf pengamanan Rutan Kelas I Medan, serta mendapat bantuan pengamanan dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Helvetia. Proses pemindahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan hingga tiba di lokasi tujuan.
Kasubsi Administrasi Perawatan Rutan Kelas I Medan, Wisnu Jatmiko, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menekan tingkat hunian yang saat ini melebihi kapasitas.
“Hari ini, Jumat 17 April 2026 tepatnya pukul 21.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan pemindahan sebanyak 110 orang warga binaan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Lapas di wilayah sekitar Sumatera Utara,” ujar Wisnu.
Ia menambahkan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan pihak Rutan sepanjang tahun 2026 dalam rangka mengurai overkapasitas.
“Kita melaksanakan pemindahan ini untuk mengatasi atau mengurai overkapasitas yang ada di Rutan saat ini. Perlu diketahui bahwa selama tahun 2026, kita telah melakukan pemindahan warga binaan ke daerah sebanyak 345 orang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wisnu berharap dengan dilaksanakannya pemindahan ini, para warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih optimal melalui program pembinaan yang tersedia di masing-masing Lapas.
“Diharapkan dengan dilakukannya pemindahan ini, warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih optimal melalui program pembinaan yang tersedia, sehingga mampu memperbaiki diri serta siap kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik,” tutupnya.
(A.Gulo)


