-->

News

KPK Ingatkan Ancaman Korupsi di Program MBG Rp171 Triliun: Celah Regulasi hingga Rantai Birokrasi Jadi Sorotan

Admin


Jakarta //MSN,

Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti serius potensi risiko korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengusung anggaran jumbo mencapai Rp171 triliun.

Besarnya dana tersebut dinilai belum sebanding dengan kesiapan sistem tata kelola dan pengawasan yang kuat, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan sejak tahap awal implementasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap program strategis nasional tersebut. 

Hasilnya, ditemukan sejumlah titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan praktik korupsi.

Mengacu pada Laporan Tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025 yang dikutip pada Senin (20/4/2026), skala program yang masif tidak diiringi dengan kerangka regulasi yang solid serta mekanisme pengawasan yang terintegrasi.

Situasi ini dinilai berisiko memicu persoalan serius, mulai dari lemahnya akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga potensi tindak pidana korupsi yang sistemik.

“Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tegas Budi.

Selain itu, KPK juga menyoroti penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper) dalam pelaksanaan program.

Mekanisme ini dinilai tidak efisien karena berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dan membuka celah praktik rente.

“Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa,” jelasnya.

KPK menegaskan, tanpa pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola, program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat ini berisiko menyimpang dari tujuan utamanya.

Penguatan regulasi, transparansi distribusi anggaran, serta pengawasan lintas sektor yang ketat menjadi kunci agar program MBG tidak berubah menjadi ladang baru praktik korupsi.

Dengan nilai anggaran fantastis dan cakupan nasional, KPK mengingatkan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini—sebelum potensi kerugian negara benar-benar terjadi.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini