TAPANULI TENGAH//MSN,
Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Blue Light, Minggu malam (26/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 23.30 WIB ini menyasar sejumlah titik keramaian, lokasi rawan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui perwira pengendali Iptu P. Pasaribu menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan angka kriminalitas serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti aksi balap liar dan kenakalan remaja.
"Kami mengerahkan personel gabungan dari berbagai fungsi, mulai dari Samapta, Reskrim, Intelkam, hingga Lantas, untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari," ujar Iptu P. Pasaribu.
Dalam giat kali ini, tim gabungan yang dipimpin oleh Iptu P. Pasaribu, S.H. dan Ipda Marwan Hasibuan, S.H. menyisir beberapa lokasi strategis, di antaranya:
• Alun-alun Kota Pandan.
• Pusat keramaian di Jalan Oswald Siahaan.
• Kafe dan tempat hiburan di wilayah Pandan, Sarudik, hingga perbatasan Sibolga-Tapteng.
• Objek vital nasional, termasuk kantor dan perumahan PLTA Sipan Sihaporas di Sibuluan Terpadu.
Selain melakukan patroli stasioner dan mobile, petugas juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan dan kedai tuak. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis kepada warga agar tetap waspada dan berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Petugas tidak menemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol, tindak pidana, maupun pelanggaran hukum lainnya.
Hingga patroli berakhir menjelang tengah malam, situasi di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah dilaporkan dalam keadaan aman, baik, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah publik.
(Tim)
Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah

