-->


News

AKTIVIS GARIS DEPAN BONGKAR REALITAS LAPANGAN AKSI: “SUARA RAKYAT SERING DIABAIKAN, KEADILAN BELUM MERATA

Admin

 

MAKASSAR-SULAWESI SELATAN //MSN,

Seorang aktivis garis depan yang kerap terlibat dalam berbagai aksi demonstrasi mengungkapkan realitas di lapangan yang dinilainya masih jauh dari harapan masyarakat, khususnya terkait respons terhadap aspirasi publik dan pemerataan keadilan sosial. 9 April 2026.

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa dirinya beberapa kali dipercaya sebagai koordinator lapangan (korlap), posisi strategis yang bertanggung jawab mengatur jalannya aksi serta menjaga agar tuntutan massa tetap terarah.

Namun, di balik dinamika tersebut, ia menilai masih terdapat kecenderungan diabaikannya suara masyarakat oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua aspirasi rakyat mendapatkan respons yang semestinya. Ini menjadi catatan serius bagi semua pihak,” ujarnya, Andi Ardi.

Ia juga menyinggung keberadaan kelompok pemuda yang disebut sebagai “pasukan hitam”, yang berada di garda terdepan dalam mengawal jalannya aksi, terutama ketika situasi berkembang dinamis.

Menurutnya, keberadaan barisan tersebut bukan untuk menciptakan eskalasi, melainkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga keselamatan dan soliditas massa aksi.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa aksi tetap berjalan, dan suara masyarakat tidak hilang di tengah tekanan situasi,” katanya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa keterlibatannya dalam aksi demonstrasi dilandasi oleh kepedulian terhadap kondisi sosial yang masih menyisakan berbagai ketimpangan, terutama bagi masyarakat kecil.

Ia mengingatkan bahwa prinsip-prinsip dasar negara telah menegaskan pentingnya keadilan sosial dan persatuan nasional, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Ketika keadilan belum dirasakan secara merata, maka kritik dan kontrol sosial menjadi hal yang tidak bisa dihindari dalam sistem demokrasi,” tegasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh aksi yang dilakukan tetap berlandaskan pada prinsip damai dan konstitusional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Siaran pers ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak demokratis warga negara yang dilindungi oleh undang-undang, dan perlu dijaga bersama agar tetap berjalan dalam koridor hukum.

(Robby)

Share:
Komentar

Berita Terkini