-->


News

Skandal SD Suhuputih Terkuak, Warga Tuntut Audit Total

Admin

Maluku // MSN,

Dugaan praktik maladministrasi serius di SD Muhammadiyah Suhuputih, Dusun Suhuputih, Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, memicu desakan kuat masyarakat agar pemerintah segera turun tangan melakukan audit total dan investigasi menyeluruh.

Desakan ini menguat setelah pemberhentian mantan kepala sekolah, Suhariyanto, yang diduga terkait langsung dengan berbagai persoalan tata kelola pendidikan yang dinilai menyimpang.

Warga kepada wartawan MSN, Senin (6/4/2026), mengungkapkan bahwa persoalan di sekolah tersebut tidak lagi sekadar kesalahan administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan keadilan publik.

Salah satu temuan paling mencolok adalah tidak dibayarkannya gaji guru honorer selama lebih dari lima tahun. 

Sedikitnya enam tenaga pendidik terdampak, kondisi yang dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dasar guru.

“Ini bukan lagi kelalaian, ini bentuk ketidakadilan yang nyata terhadap tenaga pendidik,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan manipulasi data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Seorang individu yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan pihak terkait diduga tetap tercatat sebagai tenaga pengajar, meskipun tidak pernah aktif mengajar sejak sekolah berdiri.

Lebih jauh, individu tersebut bahkan disebut telah lolos dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses administrasi pendidikan.

Masyarakat menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tidak hanya mencederai integritas sistem pendidikan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara serta merampas hak tenaga pendidik yang seharusnya menerima haknya secara layak.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah disebut telah beberapa kali memanggil pihak sekolah untuk melakukan pembenahan administrasi.

Namun, Suhariyanto dilaporkan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.

Atas situasi ini, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan transparan.

Warga menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pergantian jabatan semata, tetapi harus diusut tuntas hingga ke akar persoalan guna memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan memastikan keadilan bagi para guru honorer. (SMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini