Pematangsiantar //MSN,
Peristiwa yang sangat kejam dan sadis terjadi terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dimana seorang istri, Yenni Aprilia (27), diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri (Andika /37), sehingga mengakibatkan dan mengalami luka sayatan serius di wajah dan harus mendapatkan 127 jahitan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah orang tua korban di Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula dari pertengkaran rumah tangga yang diduga sudah lama tidak harmonis dan sedang dalam proses perceraian.
Saat itu, adik korban yang berada di dalam kamar mendengar keributan, lalu keluar dan melihat korban sudah dalam kondisi wajah berlumuran darah.
Adik korban menyebut, pelaku diduga sempat mengambil pisau saat terjadi percekcokan, kemudian kembali dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar didampingi keluarga.
Setelah menerima laporan, Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta telah memeriksa korban dan saksi.
Korban berharap pelaku segera dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
(Red/Tim)
