Ambon // MSN,
Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini dipimpin Wakil Gubernur Maluku yang mewakili Gubernur, serta diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan itu, Bupati SBB hadir didampingi Sekretaris Daerah Leverne A. Tuasuun, Inspektur Daerah Indra Maruapey, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami berkomitmen menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Asri Arman.
Ia menegaskan, penyampaian LKPD tepat waktu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta mempertahankan opini terbaik dari BPK.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten SBB dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
(S. Adam)

