-->

News

Macam Jual Kacang Goreng, Emak-emak Tunjukan Mudahnya Beli Sabu di Rumah Gedong Aek Kuo LABURA

Admin

 
LABURA // MSN,

(RPJ) lahir dan  berdomisili di dusun Parsiluman, Desa Bandar Selamat, Kec. Aek Kuo, Kab. Labuhanbatu Utara (LABURA) tepatnya bersebelahan perlintasan rel KA jurusan Medan- Rantauprapat diduga sejak tahun 2008 RPJ sdh menggeluti bisnis haram yang persebarannya di Desa Bandar Selamat, Aek Korsik, Merbau, Kota batu, Pamingke perkebunan.

Untuk rumahnya sediri yang ada di Dusun Parsiluman, Desa Bandar Selamat, Kec. Aek Kuo menjadi pemandangan hal yang biasa terjadinya transaksi jual beli narkoba jenis sabu melalui loket yang ada disebelah rumahnya, penjualan jenis sabu itu dikoordinasikan istrinya dan beberapa anggotanya nya yg direkrut pemuda setempat, Kamis.(12/3/26)

Ada beberapa kali dilakukan penggerebekan baik dari polres labuhanbatu maupun Polda Sumut namun tidak membuahkan hasil.

Pada sekitar tahun 2024  RPJ pernah tertangkap dalam peredaran gelap narkoba, namun sejak keluar dari penjara, bisnis haramnya tetap dilakukannya.

Beberapa elemen masyarakat seperti mahasiswa telah berulangkali melayangkan Dumas Polda dan Polres Labuhanbatu namun tidak mendapat tanggapan, bahkan sebelum Dumas masuk ke pihak kepolisian hal itu langsung RPJ mendapat info dan menghubungi serta mengancam pendumas, ini menandakan bahwa kedekatan RPJ dengan oknum polisi sangat dekat.

Bahwa bukti video ini merupakan bukti yang valid, sehingga tidak ada dasar lagi pihak poldasu, polres labuhan batu BNN Sumut untuk tidak menangkapnya segera sebelum masyarakay unjuk rasa menyampaikan aspirasi terbuka di publik.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini