-->

News

Admin

 Asisten Administrasi Umum Sekretariat Nisbar, Oktorianto Elisman Gulo, SH., MM., Memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati 

Nias Barat//MSN,

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Barat, Oktorianto Elisman Gulo, SH., MM., memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 39 Tahun 2024 mengenai Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini digelar pada Jumat (01/08/2025), bertempat di Ruang Rapat Aekhula Sekretariat Daerah Nias Barat.

Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional. Selain itu, rapat ini juga menindaklanjuti usulan-usulan dari berbagai OPD serta hasil reviu Inspektorat Daerah sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 700/75/ITDA/2025 tertanggal 22 Juni 2025.


Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris DPRD, Kabid Pengelola Barang Milik Daerah, Rukun Sana Rima Hia, S.Sos., MM., Kasubbid Penatausahaan Barang Milik Daerah, Junius Gulo, S.Kom., serta perwakilan dari seluruh OPD terkait dan jajaran administrator daerah.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui forum ini menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

(Red/A.Gulo)

Share:
Komentar

Berita Terkini