News

Rapat Evaluasi Anggaran, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Bahas Optimalisasi Serapan Triwulan III Tahun 2025

Admin

 



PALANGKA RAYA // MSN,

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan I dan II serta membahas Rencana Pelaksanaan Kegiatan Triwulan III Tahun 2025, Selasa (24/6/2025). 

Rapat internal ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dan diikuti oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tim Perencanaan, serta Tim Keuangan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.

Dalam evaluasinya Kakanwil menyoroti capaian realisasi anggaran belanja pegawai dan belanja barang yang hingga akhir Triwulan II masih berada di bawah target nasional, yakni 40%. Tim Keuangan dan Perencanaan menjelaskan bahwa rendahnya realisasi belanja pegawai disebabkan oleh keterlambatan penerimaan anggaran di satuan kerja. 

Anggaran tersebut baru diterima pada bulan Maret dan mulai dapat digunakan secara efektif pada akhir April 2025, sehingga proses realisasi anggaran baru bisa berjalan pada bulan Mei dan belum mampu memenuhi target serapan nasional di akhir Triwulan II.

Sementara itu, untuk belanja barang, kondisi serapan juga belum optimal. Hal ini terjadi karena adanya pembukaan blokir pagu atau relaksasi anggaran dari Eselon I pada tanggal 13 Juni 2025. Akibatnya, nilai pagu belanja barang mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dari nilai sebelumnya.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap persentase serapan anggaran karena realisasi yang telah berjalan belum sebanding dengan pagu baru yang terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil memberikan arahan agar Tim Keuangan dan Perencanaan segera menyusun ulang Rencana Penarikan Dana (RPD) serta penjadwalan ulang kegiatan belanja barang yang terdampak. Hal ini bertujuan agar sisa anggaran yang telah terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal pada Triwulan III.

Kakanwil menegaskan pentingnya percepatan langkah strategis dalam rangka optimalisasi serapan anggaran di Triwulan III Tahun 2025. Ia mengapresiasi upaya tim keuangan dan perencanaan dalam menghadapi dinamika realisasi anggaran, namun tetap menekankan perlunya antisipasi yang lebih proaktif terhadap kondisi serupa ke depan.

“Kita tidak bisa hanya berpatokan pada kondisi saat ini. Meskipun ada kendala administratif seperti keterlambatan anggaran dan buka blokir pagu, kita harus tetap responsif dan adaptif. Kinerja anggaran mencerminkan kualitas tata kelola, dan itu harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata I Putu Murdiana.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh tim untuk menyusun ulang strategi pelaksanaan kegiatan, terutama belanja barang, agar sisa pagu yang baru terbuka dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Saya minta seluruh bidang, tim perencanaan dan keuangan segera menyusun ulang RPD dan jadwal kegiatan secara realistis dan terukur. Kita harus kejar target serapan minimal 65% di Triwulan III. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal komitmen kita dalam menjalankan amanah anggaran negara,” tukasnya.

(Rine)

Share:
Komentar

Berita Terkini