LABUHANBATU//MSN,
Komitmen Polres Labuhanbatu dalam mewujudkan Labuhanbatu Bersih Narkoba terus dibuktikan. Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di areal kebun kelapa sawit milik warga bernama Legimun di Dusun II, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi dan pesta narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Benar saja, saat tim tiba di lokasi, terlihat sekelompok orang sedang berkumpul di tengah kebun. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MS (39), warga Dusun II, Desa Pangkalan. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas alias mocok-mocok itu tertangkap tangan menyimpan 13 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3 gram.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp145.000, dua bungkus plastik klip kosong ukuran besar, serta satu unit handphone merk Vivo Y17s Premium yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami apresiasi dan menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengungkapan ini,” Ucap Kasubsi Humas tersebut
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Aek Natas dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang sehat tanpa narkoba.
(Red/A.Gulo)
Sumber : HUMAS