News

Diduga Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Ikut Terjaring OTT KPK

Admin

Jakarta // MSN,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjaring Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025. Dia dibawa bersama lima orang lainnya ke Jakarta.

Hal ini disampaikan sumber, yang menyebut Topan sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sosok ini disebut kloter terakhir yang tiba.

Adapun Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.

Posisi tersebut diduduki Topan ketika Bobby yang juga menantu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memerinci siapa saja enam orang yang terjaring operasi senyap. Dia hanya menyebut ada aparatur sipil negara (ASN) yang ikut dibawa.

“Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan swasta,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Juni.

Budi mengatakan tangkap tangan ini berkaitan dengan pengerjaan proyek di Provinsi Sumatera Utara. Tapi, pendalaman masih dilakukan dengan memeriksa keenam orang tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan yang berada di bawah Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” tegasnya.

“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” pungkas Budi.(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini