PALANGKA RAYA // MSN,
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana melaksanakan rapat bersama Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (16/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, serta Tim Perencanaan Kanwil Ditjenpas Kalteng.
Rapat ini membahas rencana pembangunan dan renovasi fasilitas pada kedua satuan kerja, sehubungan dengan telah dibukanya blokir anggaran oleh pusat. Lapas Palangka Raya direncanakan akan melaksanakan pembangunan lanjutan, sementara Lapas Perempuan akan melakukan renovasi terhadap sejumlah fasilitas penunjang layanan pemasyarakatan.
Namun demikian, pelaksanaan kegiatan fisik tersebut diperkirakan tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam tahun anggaran 2025.
Hal ini dikarenakan proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan memerlukan waktu yang tidak sedikit, sementara saat ini kalender anggaran telah memasuki pertengahan tahun.
“Kita tentu menyambut baik dibukanya blokir anggaran ini, namun perlu disikapi secara realistis dan terencana. Saya minta kepada para Kepala UPT untuk segera berkonsultasi ke Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan serta Biro Perencanaan di Sekretariat Jenderal agar langkah yang diambil tepat dan sesuai regulasi,” tegas I Putu Murdiana dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan teknis yang matang sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.
Hal ini penting untuk menghindari hambatan dalam proses pelaksanaan fisik dan administrasi nantinya.
“Semua tahapan harus disiapkan mulai dari sekarang. Kita tidak ingin tahun depan justru terhambat karena kurangnya kesiapan dokumen atau perencanaan teknis,” katanya lagi.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan satuan kerja terkait dapat segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menyiapkan pelaksanaan pembangunan dan renovasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan layanan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
(Rine)