News

WoW.., Aroma Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan yang Menggurita Sudah Mulai Tercium ke Publik

Admin

 

MEDAN // MSN,

Dugaan korupsi semakin menggurita di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan dan sudah mulai tercium ke publik. 

Pasalnya, diketahui semakin lama sistem penggunaan anggaran yang dialokasikan di DPRD Medan semakin dibuat runyam dan sarat akan permainan sebagai ajang dugaan keterlibatan penggunaan anggaran.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun anggaran 2024 yang lalu, beberapa pengadaan dan belanja di sekretariat DPRD kota Medan diduga menyimpang dan terkesan fiktif.

Adapun anggaran yang dibelanjakan yaitu; 

- Pengadaan kursi kerja TA. 2024 sebanyak 10 unit dengan spesifikasi kursi putar beroda 5 pakai stainless lebar bawah lebih kurang 50 cm, sandaran tinggi dengan kain sintesis no 1 merek donalti type veris 2 Al dalam 50 cm dengan pagu sebesar Rp 38.972.500.

- Pengadaan meja bulat TA. 2024 sebanyak 5 unit dengan pagu Rp 50 juta.

- Pengadaan meja kerja staff TA. 2024  sebanyak 5 unit  dengan pagu Rp 32.500.000

- Sewa bunga hidup selama setahun anggaran TA. 2024 dengan pagu sebesar Rp 175.020.000

- Pengadaan Laptop  di tahun anggaran 2024 sebanyak 50 unit dengan pagu sebesar Rp 1,5 miliar

- Pengadaan Laptop di TA 2023 sebanyak 11 unit dengan pagu sebesar Rp 356.895.000

- Pengadaan kursi direktur TA 2024 sebanyak 20 unit dengan pagu sebesar Rp 100 juta.

Berdasarkan data yang ditelusuri lebih mendalam, hampir setiap tahun di Anggaran APBD kota Medan pada unit kerja Sekretariat DPRD Medan dianggarkan belanja. Diduga kuat hal ini tidak lebih daripada pemborosan anggaran belanja tanpa adanya efisiensi. 

Sebagai contoh, pengadaan Laptop TA 2023 sebanyak 11 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 356 juta lebih. Diduga kuat terjadi Mark up. Karena menurut hemat kami tidak perlu mengeluarkan anggaran sebesar itu untuk pembelian laptop.

Ditahun TA 2024 ada lagi pengadaan Laptop sebanyak 50 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Itulah contoh..,, dan yang jadi pertanyaan adalah laptop ini kemana dan apa mereknya ya??.

Saat awak media mengkonfirmasi pada Selasa (20/5/25) siang, melalui telepon seluler ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Medan Ali Sipahutar, namun ia tetap memilih bungkam.

Begitu juga Kabag persidangan DPRD kota Medan Bapak Andreas juga tidak menjawab bahkan memblokir beberapa nomor ponsel milik wartawan yang sering stay di Unit Polda Sumut.

Menyikapi dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran di sekretariat DPRD Medan tersebut, Ketua LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak, SIP pun langsung angkat bicara. 

Ridwanto Simanjuntak meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa PPK dan KPA dari pengadaan barang dan jasa pada unit kerja Sekretariat DPRD Medan. "Kami meminta kepada ketua DPRD Kota Medan untuk merespon masalah ini secara positif jangan dianggap angin lalu karena ini persoalan uang negara yang bersumber dari uang rakyat", tegasnya. 

"Selain pengadaan, ada juga lagi Rehab meubelair TA. 2024 sebesar Rp 200 juta, Sewa meja TA. 2024 sebanyak 7200 unit dengan pagu sebesar Rp 338.400.000, Belanja sewa meubel TA. 2024 dengan uraian pekerjaan sewa kursi plastik + cover dengan pagu sebesar Rp 874. 800.000, Belanja sewa meja rapat pejabat TA. 2024 dengan pagu sebesar Rp 63.200.000, pembelian handphone 1 unit di TA. 2024 dengan pagu sebesar Rp 20 juta", ungkapnya blak-blakan kepada para awak media yang bertugas. 

"Meubelair apa yang direhab dan meja apa yang disewa??, Pembelian handphone 1 unit, untuk siapa dan merek apa?, Ini patut dicurigai kepada siapa diserahkan handphone tersebut", kata Ridwanto Simanjuntak lagi.

Menurutnya, Rehab dan penyewaan itu tidak masuk akal. Diduga rehab dan sewa meja kursi fiktif, dan dalam perencanaan membuat anggaran itu sudah tidak sesuai dengan logika.

Ridwanto Simanjuntak mengatakan Ali Sipahutar dan Andreas selaku PPK dan KPA terkesan bungkam. Hal itu terlihat setelah dua kali dikirimi berita oleh LSM Suara Proletar dimana berita tersebut terkait anggaran di DPRD Medan yang diterbitkan beberapa media online elektronik.

Anggaran belanja di Sekretariat DPRD kota Medan terkesan pemborosan. Terlihat di tempat penampungan sementara di Basement gedung DPRD kota Medan menumpuk meja dan kursi juga sofa yang masih layak dipakai.

Kemudian ditambah lagi pengadaan Laptop dan handphone. Barang- barang tersebut mau dikemanakan?, semakin tercium aroma tidak baik dan diduga hanya Sekwan yang tahu serta tidak tertutup kemungkinan apabila kelak barang-barang tersebut dijual, hasil penjualannya disinyalir akan masuk ke kantong pribadi sekwan, dan diyakini bukan ke kas Pemko Medan untuk menambah PAD Kota Medan.

Sebelum berita ini naik ke meja Redaksi, diharapkan dengan segera kepada Stakeholder terkait dapat dengan cepat memanggil dan memeriksa kedua oknum orang yang bersangkutan tersebut agar tidak terjadi lagi kebocoran anggaran yang bisa mengakibatkan kerugian negara di mata publik, sebab permasalahan ini sudah diketahui banyak orang.

(Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini