SUMUT // MSN,
Nama 'UH' kembali menjadi sorotan warga Kota Pematangsiantar. Sosok yang sudah lama diduga sebagai bandar narkoba kelas kakap ini disebut-sebut masih bebas berkeliaran dan terus mengendalikan peredaran narkoba di berbagai titik di kota itu.
Meskipun aparat penegak hukum sudah beberapa kali melakukan penggerebekan akhir-akhir ini dari Polda Sumut, jaringan yang dikendalikan 'UH' seakan tak pernah surut, bahkan justru semakin berani menunjukkan eksistensinya.
Salah satu kawasan yang kini kembali dicurigai menjadi sarang peredaran narkoba adalah wilayah Bangsal yang berada tepat di belakang Pasar Horas, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Warga setempat kerap mengeluhkan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut, terutama pada malam hari, Kamis.(15/5/25)
Lalu lalang orang tak dikenal yang keluar masuk gang sempit di area itu memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut menjadi “lapak” narkoba.
Selain Bangsal, kawasan ring road Tanjung Pinggir juga menjadi perhatian. Kawasan yang cukup sepi dan jauh dari pemukiman padat ini diduga menjadi tempat transaksi sekaligus gudang penyimpanan narkoba dalam jumlah besar.
Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa ring road kerap menjadi lokasi pertemuan antara kurir dan pengedar yang diduga berada dalam jaringan UH.
Ironisnya, meskipun beberapa waktu lalu aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah melakukan penggerebekan di wilayah Bangsal dan berhasil menangkap empat orang pelaku, namun jaringan ini tampaknya tidak pernah jera.
Aktivitas jaringan peredaran narkoba tetap berlangsung dan hanya berhenti sementara saat ada razia. Begitu aparat meninggalkan lokasi, kegiatan terlarang itu kembali seperti biasa.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa UH seolah kebal hukum? Mengapa aparat penegak hukum belum juga mampu menyentuh tokoh yang disebut-sebut sebagai otak dari semua jaringan ini? Berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga aktivis anti-narkoba, menuding bahwa ada “tangan-tangan kuat” yang melindungi UH dari jerat hukum.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar kawasan Pasar Horas bahkan menyatakan rasa putus asa mereka. “Sudah sering digerebek, tapi tetap ada aja yang jualan. Mereka itu seperti kebal. Kita jadi takut kalau ngomong terlalu banyak,” ujar seorang pedagang yang meminta namanya dirahasiakan.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan, karena beberapa di antara mereka pernah mendapat ancaman setelah melaporkan aktivitas mencurigakan.
Aktivis antinarkoba Pematangsiantar mendesak Polda Sumut dan BNN untuk turun tangan lebih serius, bukan hanya menangkap kurir atau kaki tangan, tetapi benar-benar membongkar dan menghancurkan jaringan hingga ke akarnya.
“UH ini bukan nama baru, tapi entah kenapa tak pernah tersentuh. Kalau ini dibiarkan, generasi muda kita yang akan jadi korban,” kata seorang aktivis yang juga mantan pecandu yang kini aktif dalam rehabilitasi sosial.
Pemerintah Kota Pematangsiantar diminta tidak tutup mata atas kondisi ini. Wali Kota dan aparat penegak hukum lokal harus berani bersinergi dengan pihak kepolisian dan BNN untuk membasmi peredaran narkoba secara menyeluruh.
Tanpa keberanian politik dan penegakan hukum yang jujur dan tegas, Kota Pematangsiantar akan terus berada dalam bayang-bayang kejahatan narkoba yang menghancurkan masa depan.(Red/Tim)