MEDAN // MSN,
Tim gabungan Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai mengungkap kasus pembacokan Jaksa Senior Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga dan Staf TU, Asencio Silvanov Hutabarat.
Dua orang pelaku yakni otak pelaku dan eksekutor berhasil ditangkap dari dua lokasi terpisah.
Kedua tersangka yakni, Alpa Patria Lubis alias Kepot (Otak Pelaku), yang merupakan wakil Ketua KOTI PP Deli Serdang dan Surya Darma alias Gallo (Eksekutor).
Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap pukul 23.00 wib di Jalan Pancing Medan sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap pukul 04.30 wib di Binjai.
Ditreskrimum Polda Sumut Brigjen Pol Sumaryono mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan padal 365 KUHPidana).
“Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot juga sudah beberapa kali melakukan kriminal bersama sejumlah temanya dengan menggunakan senjata api. Dari serangkaian kasus kejahatan yang dilakukannya, masih ada yang belum di pertanggung jawabkan di depan hukum alias selama ini masih buron,” ujar Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Kompol Jama Kita Purba, yang memimpin operasi penangkapan, Minggu (25/5).
Berikut Catatan Kriminal dilakukan Alpa Patria Lubis alias Kepot:
Selain sebagai otak pelaku dalam penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Jaksa Kajari Deli Serdang An.Jhon Wesli Sinaga yang mengalami luka bacok di lengan sebelah kiri, beserta TU Kejari Deli Serdang bernama Acensio Silvano Hutabarat ,mengalami luka lengan bawah dan perut.
Tersangka Kepot yang merupakan Residivis, juga sebagai otak pelaku dalam kasus perampokan bersenjata api bersama 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Residivis Kepot dkk merampok seorang pembeli TBS kelapa sawit yang terjadi pada bulan Januari 2025 di PT.Serdang Tengah, Jln.Pabrik Tanjung Purba di Dusun. Payakuda, Kec.Galang,Kab.D.Serdang dengan hasil Rampokan RP.232.000.000.
Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban.
Terhadap pelaku lainnya, Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba menghimbau agar ke-4 pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau jika tidak Tem TEBAS Subdit III Jatanras akan melakukan tindakan Tegas dan terukur.
Sebelumnya, tim gabungan dipimpin Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Poldasu Kompol Jama Kita Purba berhasil mengungkap kasus pembacokan jaksa senior Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), bersama seorang Staf Tata Usaha Asencio Silvanov Hutabarat (25).
Kedua korban dibacok di perladangan kelapa Sawit milik Jhon Wesly di Desa Perbagingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025) sore.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Brigjen Pol Sumaryono kepada wartawan mengatakan, dua orang pelaku telah ditangkap dari dua lokasi terpisah. Otak pelaku adalah oknum pengurus salah satu Ormas di Kab Deli Serdang.
Kedua tersangka, sebut Brigjen Sumaryono didampingi Kasubdit Jahtanras Kompol Jama Kita Purba adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot (Otak Pelaku), yang merupakan wakil Ketua Koti PP Deli Serdang dan Surya Darma alias Gallo (Eksekutor).
“Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah, Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap pukul 23.00 wib di Jalan Pancing Medan sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap pukul 04.30 wib di Binjai,” kata Brigjen Pol Sumaryono, Minggu (25/5).
Brigjen Sumaryono mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. (pasal 365 KUHPidana).
Kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan kasus dengan memburu pelaku lainnya.
“Soal motifnya masih didalami karena masih perlu pengembangan,” ungkapnya.
Diketahui, Jhon Wesly Sinaga merupakan salah satu Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang menangani kasus terpidana Edi Suranta Gurusinga alias Godol.(PJS)