Batubara // MSN,
Sambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional (DPC PKN) Kabupaten Batubara, Zulham Efendi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera menertibkan segala bentuk hiburan yang diduga bernuansa judi.
Zulham menegaskan bahwa bulan Ramadhan adalah waktu bagi umat Muslim untuk memperkuat ibadah, seperti puasa, tarawih, dan tadarus Al-Qur’an. Oleh karena itu, ia meminta agar segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan beribadah, khususnya hiburan bernuansa judi, dapat dihentikan.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban selama Ramadhan. Dengan adanya Surat Edaran (SE) Bupati Batubara Nomor: 400.8.1/1100/2025, kami berharap APH bertindak cepat dan tegas menutup segala bentuk hiburan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai keagamaan di bulan suci ini,” tegas Zulham, Jum'at.(7/3/2025)
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketentraman dan keharmonisan selama bulan penuh berkah ini. Menurutnya, dengan adanya kesadaran kolektif, Kabupaten Batubara dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan penuh dengan nilai religiusitas sepanjang Ramadhan.
Zulham berharap langkah konkret dari APH tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih kondusif tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjaga moralitas dan budaya positif di tengah masyarakat.
(Red/Tim)