Aceh Timur // MSN,
Badan Advokasi Indonesia (BAI) meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Diduga kuat penggelapan dana Program Nasional di idi cut Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Aceh Timur, pada Jum'at.(14/3/25)
Pasalnya bahwa telah beredar di grup WA beberapa kios penjual pupuk bersubsidi yang ada disalah satu kecamatan di kabupaten Aceh Timur terlihat jelas dan terdengar adu argumen antara yang menanyakan dengan penjaga kios pupuk di lokasi secara langsung.
Kemudian Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia mendesak penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang terjadi di Aceh Timur.
"Kami dari Badan Advokasi Indonesia meminta segera agar para penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan yang terjadi di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang mana sampai saat ini oknum terduga pelaku asyik saja, yang mana setiap tahunnya beberapa media online juga memberitakan, nanum sampai saat ini belum ada tindakan apa apa dari pihak APH itu sendiri alias bungkam", ucap Razali penuh kesal kepada awak media yang bertugas.
Kembali Menurut Razali menyatakan sebagai Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia disana, bahwa kasus penjualan pupuk bersubsidi ternyata diatas harga HET, dan dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir dan harus segera ditindak secara tegas.
"Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas kasus ini dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan", tutupnya dengan penuh harap mengatakan yang mewakili dari Badan Advokasi Indonesia di Aceh Timur.(Red/Tim)