BELAWAN//MSN,
Perang terhadap narkoba baik pabriknya maupun para mafia dan pengedar merupakan tekad pihak kepolisian untuk menjamin masyarakat dan generasi muda bebas dari narkotika yang membahayakan masa depan generasi, maka marilah kita perangi narkoba dengan kerja sama masyarakat.
Pada Jumat, 23 Oktober 2026, dilaksanakan kegiatan Join Operation pengungkapan 1,16 ton narkotika jenis ketamine di perairan Selat Malaka, bertempat di Pelabuhan Penumpang Bandar Deli, Belawan. Operasi ini melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara.
Kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers terkait penangkapan kapal tanker MT GLOBAL 168 yang membawa muatan 1,16 ton ketamine. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba. Deklarasi ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Belawan, agar turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, menjaga keluarga dan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres.
Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, diharapkan Belawan dapat terbebas dari ancaman narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
(Tim Media Online)
.jpg)

